Notifikasi Tambahan RUPS

 

KETENTUAN RPOTOKOL KESEHATAN COVID-19
UNTUK PELAKSANAAN RUPS

 

  1. Kapasitas ruangan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maksimal wajib sebanyak 10 orang, mempertimbangkan luasan ruangan.
  2. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib melakukan pengecekan suhu yang dilakukan oleh petugas yang berjaga.
  3. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, yang memiliki suhu badan ≥ 37.3°C, tidak diperkenankan memasuki ruangan Rapat dan mengikuti RUPS Tahunan PT Voksel Electric Tbk.
  4. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak dapat memenuhi protokol kesehatan, dapat memberikan kuasanya melalui system eASY.KSEI
  5. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib mengisi dan menyerahkan formulir kesehatan yang dapat diunduh melalui laman (website) Perseroan yaitu www.voksel.co.id untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran.
  6. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, yang tidak memenuhi persyaratan formulir kesehatan, tidak diperkenankan memasuki ruangan rapat dan mengikuti RUPS Tahunan PT Voksel Electric Tbk.
  7. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib mencuci tangan/penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki area Rapat.
  8. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk membawa perlengkapan pribadinya terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini (masker/hand sanitizer/sarung tangan maupun obat-obatan pribadi dalam bentuk apapun)
  9. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib menggunakan masker pada saat pelaksanaan RUPS.
  10. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, selama Rapat berlangsung, wajib menjaga jarak aman dengan orang lain sekurang-kurangnya sejauh 1 (satu) meter.
  11. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, selama Rapat berlangsung dihimbau untuk menghindari berjabat tangan.

 

Unduh Surat Keterangan Sehat