Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan bertugas memonitor perkembangan yang terjadi di Pasar Modal dan memberikan informasi penting yang berkaitan dengan keuangan dan kinerja Perseroan kepada publik serta memberikan saran kepada Direksi untuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 dan menjadi penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak di luar perusahaan, seperti pemegang saham, institusi pasar modal, bursa efek, media dan pihak lain yang terkait.

Sekretaris Perusahaan saat ini dijabat oleh Masrana SH yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Voksel Electric Tbk No. 007/VE/DIR/VII/2023, terhitung sejak tanggal 5 Juli 2023.