Piagam Komite Nominasi & Remunerasi
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan fungsi nya adalah sebagai berikut:
-
Fungsi Nominasi
-
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
- Komposisi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
- Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi,
- Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris.
- Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS.
-
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
- Fungsi Remunerasi
-
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai :
- Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
- Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
- Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja.
Wewenang, Hak dan Kewajiban Komite Nominasi dan Remunerasi
- Berdasarkan surat penugasan tertulis dari Dewan Komisaris, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat mengakses catatan atau informasi mengenai keuangan, aset, serta sumber daya lain milik Perseroan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya. Komite wajib melaporkan secara tertulis hasil penugasan tersebut kepada Dewan Komisaris.
- Untuk melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat bekerja sama dengan divisi Sumber Daya Manusia dan divisi lain yang terkait.
- Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi wajib menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Perseroan, baik dari pihak internal maupun pihak eksternal, dan hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas Komite.
-
Komite Nominasi dan Remunerasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terkait dengan kebijakan remunerasi wajib memperhatikan sekurang – kurangnya :
- Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,
- Prestasi kerja individual,
- Kewajaran dengan peer group, dan
- Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang.
- Sebelum tahun buku berjalan, Komite Nominasi dan Remunerasi wajib menyusun dan menyampaikan rencana kerja dan anggaran tahunan kepada Dewan Komisaris untuk ditetapkan, yang salinannya disampaikan Dewan Komisaris kepada Direksi untuk diketahui. Pelaksanaan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
- Komite Nominasi dan Remunerasi wajib membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
Profil Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua Komite :
Tjahyadi Lukiman
Menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2017 berdasarkan SK DEKOM No 02/VE/DEKOM/I/2017.
Saat ini Beliau, juga menjabat sebagai Komisaris Independen.
(Profil singkat dapat dilihat pada halaman profil Dewan Komisaris)
Anggota Komite :
Linda Lius
Menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2017 berdasarkan SK DEKOM No 02/VE/DEKOM/I/2017.
Saat ini Beliau, juga menjabat sebagai Komisaris Independen.
(Profil singkat dapat dilihat pada halaman profil Dewan Komisaris)
Dian Palupi
Masa jabatan : 2001 - sekarang
Kewarganegaraan : Indonesia
Riwayat Pendidikan : Sarjana, S1 Manajemen Informatika, Universitas Gunadarma, Jakarta
Karier :
- 2023-Sekarang : Manajer Operasional SDM, PT Voksel Electric Tbk
- 2020-2023 : Kepala Divisi Operasional, PT Cendikia Global Solusi (Voksel Group)
- 2017-2020 : HR Operations Manager, PT Voksel Electric Tbk.
- 2016-2017 : Manajer Pengembangan Manajemen, PT. Voksel Electric Tbk,
- 2011-2016 : Manajer HR & GA, PT GTA Indonesia, Jakarta
- 2010-2011 : Accounting & GA Supervisor, PT Mitrayasa Sarana Informasi, Jakarta
- 2005-2010 : IT Development Supervisor, PT Infotronik Solusindo Prima, Jakarta
- 2001-2005 : IT Programmer, PT Columbindo Perdana